PT. Arminareka Perdana sebagai penyelenggara umroh dan haji telah mendapatkan izin usaha dari :
1. Direktur Jendral pariwisata dengan nomor : kep.21/BPU/II/90
2. Direktur jendral penyelenggaraan haji dan umroh dengan nomor :
Izin Umroh : D/142 tahun 2009
Izin Haji Plus : D/80 tahun 2009
Komisaris : H. Heru Syam
Direktur Utama : Ir. Hj. Darneli Guril, Msc
Direktur Marketing : H. Subaebasni, SE